Senin, 22 Desember 2025

Menkeu Purbaya Sidak Langsung Pakaian Bekas Impor Ilegal di Cikarang, Tegaskan Rugikan UMKM

- Sabtu, 1 November 2025 | 10:59 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan sidak pakaian impor bekas ilegal ke tempat penimbunan pabean di Cikarang Jawa Barat, pada Jumat (31/10/2025). (Tiktok @purbayayudhis)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan sidak pakaian impor bekas ilegal ke tempat penimbunan pabean di Cikarang Jawa Barat, pada Jumat (31/10/2025). (Tiktok @purbayayudhis)

RADARDEPOK.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak (sidak) langsung ke tempat penimbunan pabean di Cikarang Jawa Barat, pada Jumat (31/10/2025) lalu.

Sidak tersebut untuk memantau pengawasan peredaran terhadap barang impor, termasuk rokok ilegal dan pakaian bekas impor ilegal.

Saat melakukan kunjungan langsung tersebut, Menkeu Purbaya tegaskan untuk tidak lagi melakukan impor pakaian bekas ilegal, karena berdampak merugikan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta merugikan industri tekstil nasional.

Baca Juga: Prabowo Berencana Masukan Bahasa Portugis sebagai Mata Pelajaran Sekolah

"Dari hasil penindakan kali ini bukan cuma pakaian bekas, tapi juga pakaian last season, pakaian baru, namun koleksi lama dari luar negeri,” Kata Purbaya, dikutip dari akun TikTok @purbayayudhis, Minggu, 1 November 2025.

Saat sidak tersebut Menkeu Purbaya menggunakan pakaian batik lengkap dengan rompi hitam bertuliskan Menkeu.

Ia pun berkesempatan memeriksa langsung sejumlah pakaian bekas yang berada di dalam kontainer tersebut, seperti celana anak-anak, kemeja, hingga pakaian bekas impor lainnya.

Baca Juga: Emban Kajari Kabupaten Bogor, Denny Achmad Janji Beri Warna Baru Penegakan Hukum

Saat sidak, Menkeu Purbaya juga melakukan dialog dengan beberapa petugas terkait penindakan terhadap pelaku yang telah melakukan barang impor ilegal.

Tak lupa ia pun memberikan apresiasi terhadap keberhasilan para petugas yang telah melakukan penindakan atas dua komoditas tersebut, yakni rokok ilegal dan pakaian bekas impor.

Di akhir keterangannya, mengajak masyarakat untuk tidak lagi melakukan impor pakaian ilegal, karena dapat merugikan UMKM serta industri tekstil Nasional.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X