RADARDEPOK.COM - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen memberantas praktik impor barang bekas ilegal atau yang dikenal dengan istilah balpres.
Namun, langkah penindakan akan difokuskan pada pintu masuk utama perdagangan, yakni pelabuhan dan area pengawasan Bea Cukai, bukan dengan melakukan razia di pasar-pasar rakyat.
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya dalam wawancara bersama awak media di Jakarta, Senin (27/10/2025).
Baca Juga: Pramuka Pesantren Daarul Rahman 3 Borong Piala di Ajang Giat Prestasi 2025 UIN Jakarta
Ia menjelaskan, praktik impor ilegal selama ini bukan hanya merugikan industri dalam negeri, tetapi juga mempersulit pengawasan fiskal dan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.
“Saya tidak akan razia ke pasarnya, saya hanya di pelabuhan saja. Nanti otomatis kalau suplai dari luar berkurang, dia juga kurang. Tapi nanti akan dilihat seperti apa. Harusnya sih pelan-pelan suplainya habis kan. Kalau suplai dicekik, pasti pedagang beralih ke produk dalam negeri,” tegas Purbaya.
Langkah ini, menurutnya, merupakan bagian dari strategi bertahap pemerintah untuk menekan peredaran barang ilegal tanpa mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat kecil.
Ia menilai bahwa memutus rantai suplai dari sumbernya lebih efektif dibandingkan melakukan razia langsung di pasar.
Selain itu, Purbaya berharap kebijakan ini dapat mendorong masyarakat dan pedagang untuk beralih pada produk lokal, khususnya buatan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Saya harapkan masyarakat nantinya lebih banyak belanja produk-produk dalam negeri. UMKM kita yang harus jadi pilihan utama,” ujarnya.
Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai juga akan memperketat pengawasan di pelabuhan-pelabuhan utama serta memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan barang impor ilegal tidak lagi masuk ke pasar domestik.***
Artikel Terkait
Menkeu Purbaya Targetkan Sistem AI di Bea Cukai Siap Beroperasi dalam 3 Bulan untuk Deteksi Kebocoran dan Penyelundupan
Impor Barang Bekas Dilarang Tegas, Menkeu Purbaya Akan Fokus Hidupkan UMKM Legal
Purbaya Tegaskan Investigasi Dana Mengendap di Daerah Bukan Wewenang Kemenkeu: Itu Urusan BPK
Usai Purbaya Tegaskan Dana Mengendap Bukan Urusan Kemenkeu, Dedi Mulyadi Datangi BPK untuk Pastikan Kebenaran Pengelolaan Dana di Jabar
Purbaya Bongkar Celah Pajak di Industri Emas, 90 Persen Produsen Tak Bayar Pajak!
Menkeu Purbaya: Ternyata Bukan Pegawai Bea Cukai yang Nongkrong di Starbucks, Aduan yang Tidak Benar
Tegas! Menkeu Purbaya Akan Tindak Impor Ilegal: Denda, Penjara, hingga Blacklist Seumur Hidup