Minggu, 21 Desember 2025

BGN Beri Waktu 30 Hari SPPG Mengurus SLHS ke Dinkes Setempat, Jika Tidak Dapur Akan Ditutup Sementara

- Rabu, 12 November 2025 | 13:08 WIB
SPPG Lombok Tengah sedang menyiapkan Makanan Bergizi Gratis (Instagram @badangizinasional.ri)
SPPG Lombok Tengah sedang menyiapkan Makanan Bergizi Gratis (Instagram @badangizinasional.ri)

RADARDEPOK.COM - Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan waktu selama 30 hari atau satu bulan, agar seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) segera mendaftar ke Dinas Kesehatan setempat untuk mendapatkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua BGN sekaligus menjabat sebagai Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Nanik S Deyang, di Jakarta, Selasa, (11/11/2025).

Nanik mengatakan akan memberikan waktu satu bulan kepada Mitra/Yayasan di semua dapur SPPG untuk mendaftar ke Dinas Kesehatan.

Baca Juga: Hanya Berlaku di Bulan November! Ada Promo Gratis Tiket Masuk di Jans Park Jatinangor

Pemberian waktu ini dimaksudkan agar semua dapur SPPG dapat segera mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi yang menjadi syarat, bahwa SPPG tersebut telah memenuhi standar kebersihan dan kesehatan untuk melaksanakan program Makanan Bergizi Gratis (MGB).

Nanik juga menambahkan, jika dalam 30 hari tersebut, dapur SPPG belum juga melakukan pendaftaran untuk menguruskan SLHS ke Dinkes setempat, maka dapur akan ditutup sementara.

"Kalau ada SPPG yang tidak segera mendaftar dalam 30 hari ke depan, dapurnya akan kami tutup sementara,” Tegas Nanik melalui keterangan resmi yang dikutip dari laman resmi Badan Gizi Nasional.

Baca Juga: Sidak ke Bea Cukai Tanjung Perak, Menkeu Purbaya Temukan Kejanggalan Harga Barang: Masa Barang Bagus Cuma 7 Dolar?

Sementara itu, menurut laporan Kementerian Kesehatan dalam rapat Tim Koordinasi Lintas Kementerian/Lembaga Pelaksanaaan Program MBG, menyebutkan bahwa dari sekitar 14 ribu lebih SPPG yang sudah beroperasi, baru sekitar 4.000 SPPG yang mendaftarkan SLHS ke Dinas Kesehatan setempat.

Kata Nanik dari jumlah itu, baru 1.287 SPPG yang memperoleh SLHS, dan ada 10 ribuan SPPG yang belum mendaftar.

Atas laporan tersebut, Badan Gizi Nasional menghimbau kepada seluruh Kepala SPPG di Indonesia untuk segera mengurus pendaftaran SLHS bersama Mitra/Yayasan.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Ajak Mahasiswa Gen Z Unair Terus Belajar Giat: Calon Pemimpin Masa Depan Indonesia

Sementara itu, Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya menuturkan, agar para kepala SPPG harus menginformasikan, menghimbau, dan mendorong Mitra/Yayasan untuk segera mengurus SLHS ke Dinkes Kab/Kota setempat.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hesti Haryanih

Sumber: bgn.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X