Tindakan itu justru berujung pada vonis satu tahun penjara oleh Mahkamah Agung, dengan tuduhan penyalahgunaan dana korupsi dengan dana iuran sukarela dari orang tua murid.***
Tindakan itu justru berujung pada vonis satu tahun penjara oleh Mahkamah Agung, dengan tuduhan penyalahgunaan dana korupsi dengan dana iuran sukarela dari orang tua murid.***
Sumber: Youtube Sekretariat Presiden
Artikel Terkait
Presiden Prabowo dan Menteri Kebudayaan Bahas Pemberian Gelar Kepahlawanan Nasional Sejumlah Tokoh
Daftar Nama Komisi Percepatan Reformasi Polri yang Dilantik Presiden Prabowo di Istana Merdeka
Arahkan Komisi Reformasi Polri, Presiden Prabowo Minta Laporan Menyeluruh dan Berkala Setiap 3 Bulan
Presiden Prabowo Pimpin Rapat Tertutup, Instruksikan Mensetneg Prasetyo Hadi Memeriksa Penyerapan Anggaran Optimal Menjelang Akhir Tahun
Wakil Ketua DPRD Kota Depok Yeti Wulandari : Prabowo Subianto Adalah Simbol Keteguhan dan Semangat Kerja Nyata
Usai Rapat Terbatas Presiden Prabowo Melakukan Kunjungan ke Australia Bahas Kerjasama di Berbagai Bidang
Guru Luwu Utara yang Dipecat Setelah Bantu Honorer Akhirnya Dapat Hak Rehabilitasi dari Presiden Prabowo