Selain itu, melalui program ini peserta juga akan mendapatkan uang saku dari pemerintah yang akan di kirimkan lewat bank-bank himbara.
Kemudian peserta magang juga akan mendapatkan mentor profesional, sertifikat bagi yang telah menyelesaikan program magang, serta mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Baca Juga: Ubah Sampah jadi Berkah, RW1 Kelurahan Bojong Pondok Terong Depok Dirikan Bank Sampah
Adapun penyelenggara program magang pada batch II tidak hanya berasal dari perusahaan, tapi juga berasal dari kementerian dan lembaga pemerintah pusat, termasuk unit-unit kerja di daerah.***
Artikel Terkait
Tidak Memenuhi Syarat Saat Pendaftaran Program Magang Nasional? Bisa Jadi Ini Alasannya
Pemerintah Targetkan Peserta Program Magang Nasional Batch II Capai 80 Ribu Orang
Pendaftaran Program Magang Nasional Batch 2 Diperpanjang! Ini Jadwal Terbarunya
Nomor Layanan Konsultasi dan Aduan Program Magang Nasional Kemnaker
Seskab Teddy dan Menaker Tinjau Pelaksanaan Program Magang Nasional, Pastikan Program Berjalan dan Bermanfaat Bagi Peserta
Peserta Tidak Lolos Pada Batch Sebelumnya Bisa Daftar Kembali Pada Batch 2 Program Magang Nasional
Penting! Pelamar Magang Nasional Bisa Diblokir dengan Alasan Ini