RADARDEPOK.COM - Bagi warga Kota Bogor yang biasa melakukan aktivitas di Lapangan Sempur, lapangan ini akan ditutup sementara.
Informasi tersebut dibagikan melalui akun instagram @bkpsdmkotabogor, pada Selasa (25/11/2025).
Penutupan lapangan sempur akan dilaksanakan pada Senin, 1 Desember 2025, mulai pukul 07.00-09.30 WIB.
Penutupan tersebut karena akan diadakannya Upacara Peringatan HUT Korpri, dan Penyerahan SK (Surat Keputusan) PPPK Paruh Waktu Kota Bogor.
Baca Juga: Yang Ditunggu Tiba! Playground The Nice Playland Kini Hadir di Ciracas, Bayar Sekali Main Sepuasnya
"Sehubungan dengan diadakannya Upacara Peringatan HUT Korpri, dan Penyerahan SK 3.868 PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Bogor," Tulis unggahan di akun instagram @bkpsdmkotabogor.
Pelantikan dan penyerahan SK akan dibagikan kepada 3.868 PPPK Paruh Waktu dan dihimbau agar pegawai datang tepat waktu, serta menggunakan seragam dan atribut lengkap.
Adapun seragam dan atribut yang harus digunakan pada saat pelantikan dan penyerahan SK, diantaranya seragam Korpri lengkap dengan pin korpri, dan papan nama.
Baca Juga: Kemnaker Buka Pendaftaran Program Magang Nasional Batch 3, Catat Jadwalnya!
Selanjutnya bagi pria menggunakan celana bahan hitam, peci hitam, dan sepatu pantofel hitam, sedangkan bagi wanita menggunakan rok hitam, kerudung hitam, dan juga sepatu pantofel hitam.
Menurut Surat Keputusan (SK) MenpanRB Nomor 16 Tahun 2025 Tentang Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu. PPPK Paruh Waktu adalah pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dan diberikan upah sesuai ketersediaan anggaran instansi pemerintah.
Pengadaan PPPK Paruh Waktu dilaksanakan bagi pegawai non-ASN yang terdaftar di database BKN, dan telah mengikuti seleksi 2024 namun tidak lulus atau tidak mendapatkan formasi.
Baca Juga: Bentuknya Lucu dan Menggemaskan, Inilah Resep Kue Lukchup Thailand Isi Buah
Tujuan pengadaan PPPK Paruh Waktu adalah untuk menata pegawai non-ASN dan memenuhi kebutuhan ASN di instansi pemerintah, serta memperjelas status pegawai non ASN untuk mengisi jabatan ASN, dan peningkatan kualitas pelayanan publik untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas, dan pelayanan kepada masyarakat.***
Artikel Terkait
Pemkab Bogor Lantik 9.687 PPPK Paruh Waktu Terbesar di Tingkat Kabupaten Kota se Indonesia
Sah! 9.687 PPPK Paruh Waktu Dilantik, Catat Pesan Bupati Rudy Susmanto
Pelantikan PPPK Kabupaten Bogor Meledak Se-Indonesia, 9.687 PPPK Paruh Waktu Kantongi SK
Kabar Gembira, 7.137 PPPK Paruh Waktu Depok Dilantik Desember : Ini Data dan Faktanya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Depok Tunggu APBD 2026 Beres
Kabar Gembira! Pelantikan dan Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Kota Bogor Dijadwalkan Awal Desember 2025
Siap-Siap Pelantikan PPPK Paruh Waktu Kota Bogor Bakal Digelar, Para Peserta Dihimbau Menggunakan Seragam dan Atribut Lengkap