Minggu, 21 Desember 2025

Pemerintah Tegaskan Percepatan Pemulihan di Aceh Tamiang

- Jumat, 12 Desember 2025 | 18:21 WIB
Presiden Prabowo saat melakukan kunjungan ke Aceh Tamiang, Jumat (12/12/2025) (setneg.go.id)
Presiden Prabowo saat melakukan kunjungan ke Aceh Tamiang, Jumat (12/12/2025) (setneg.go.id)

RADARDEPOK.COM - Saat kunjungannya bersama jajaran kementerian, dan sejumlah pejabat, Presiden Prabowo menegaskan, bahwa pemerintah mendukung percepatan pemulihan pascabencana di Provinsi Aceh, termasuk Aceh Tamiang, Jumat (12/12/2025)

Presiden juga memastikan semua kebutuhan dasar masyarakat terus diupayakan oleh pemerintah

Lebih lanjut Presiden Prabowo juga menyampaikan permohonan maaf, apabila masih ada kekurangan ataupun bantuan yang belum maksimal, karena kondisi di lapangan yang cukup berat.

Baca Juga: Presiden Prabowo Kunjungi Warga Terdampak Bencana di Aceh Tamiang

Kita sedang bekerja keras, mungkin listrik yang belum ya. Sudah mulai? Kita berusaha, kita tahu di lapangan sangat sulit. Keadaannya sulit, jadi kita atasi bersama,” kata Presiden

Saat kunjungannya ke Aceh Tamiang, Presiden mengajak seluruh warga untuk tabah, dan tetap semangat saat proses pemulihan. Ia pun berharap agar aktivitas warga dapat kembali normal termasuk anak-anak agar cepat sekolah.

Presiden Prabowo juga menegaskan pentingnya kewaspadaan menghadapi potensi bencana serta perlunya pengelolaan lingkungan dan tata ruang yang lebih baik.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Ungkap Rencana Relokasi Warga Bantaran Sungai Citarum Tahun Depan: Sekarang Ngontrak Dulu Satu Tahun

Selain itu, Presiden juga menginstruksikan semua pihak, terutama pemerintah daerah, agar lebih waspada terhadap aktivitas yang dapat merusak alam, seperti menebang pohon sembarangan.

Kita tidak boleh tebang pohon sembarangan. Saya minta pemerintah daerah semua lebih waspada, lebih awas. Kita jaga alam kita dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hesti Haryanih

Sumber: setneg.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X