Sementara itu, pemerintah pusat juga melakukan pendataan terhadap kantor desa yang rusak akibat bencana. Untuk kerusakan ringan, penanganan akan disesuaikan dengan kemampuan pemerintah daerah.
Namun, apabila daerah tidak mampu, pemerintah pusat akan mengambil alih, sedangkan kerusakan berat akan dikoordinasikan dengan Kementerian Pekerjaan Umum.
Langkah-langkah ini menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan masyarakat terdampak bencana tetap mendapatkan layanan dasar, tempat tinggal yang layak, serta keberlangsungan pemerintahan di tingkat lokal.***
Artikel Terkait
Donasi untuk Korban Bencana Sumatera Banjiri Kantor Kecamatan Cimanggis Depok : Terkumpul Rp79,7 Juta, Pakaian hingga Makanan
Dari Normalisasi Sungai Hingga Huntap, BNPB Percepat Pemulihan Pascabencana Sibolga
Presiden Prabowo Melakukan Peninjauan Perbaikan Jalan Lembah Anai di Tanah Datar Sumbar
90 Persen Jaringan Air Rusak, Distribusi Tangki Jadi Andalan Warga Tapanuli Tengah Pascabencana
Pemulihan Pascabencana Dikebut, Pemerintah Bangun Hunian Tanpa Bebani Warga Terdampak di Sumatera
Akses Terputus Berangsur Pulih, Kini Jembatan Bailey Teupin Reudeup–Awe Geutah di Aceh Resmi Beroperasi
Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Meninjau Sejumlah Lokasi Terdampak Bencana di Sumatera Barat