Senin, 22 Desember 2025

Korban Mutilasi Tenjo Bogor, Kaki Kiri Ditemukan 7 Kilometer dari Koper Merah

- Senin, 20 Maret 2023 | 11:52 WIB
OLAH TKP: Petugas saat olah TKP penemuan mayat pria tanpa kepala dalam koper merah di Kampung Baru RT02/02 Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Rabu (15/3). FOTO/ JAENAL ABIDIN RADARBOGOR
OLAH TKP: Petugas saat olah TKP penemuan mayat pria tanpa kepala dalam koper merah di Kampung Baru RT02/02 Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Rabu (15/3). FOTO/ JAENAL ABIDIN RADARBOGOR

Pelaku dijerat pasal berlapis tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman, hukuman mati atau seumur hidup .

Dalam pemeriksaan polisi, pelaku mengaku sudah mengenal korban selama 4 bulan, yaitu bulan Desember yang lalu.

Dimana korban melakukan pemesanan aplikasi via online dan kemudian mendapatkan driver online, yaitu pelaku.

Kemudian ia merasa bahwa cara menyupir pelaku ini nyaman, hingga korban menawarkan pekerjaan sebagai sopir tetap atau supir pribadi dari korban.

Dari situlah kedekatan pelaku dan korban terjadi, sehingga beberapa kali pelaku tidur di tempat korban. (rbg/net/rd)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X