RADARDEPOK.COM, JAKARTA – Ketua TPPU, Mahfud MD ketika menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi III DPR RI, Rabu (29/3).
Dalam rapat tersebut, Mahfud MD sempat marah. Keladinya ketika Mahfud MD sedang berbicara, ia diinterupsi oleh seorang anggota rapat lainnya.
Sehingga menyebabkan kehebohan dalam ruangan.
Baca Juga: Mahfud MD Geram, Lawan Habis-Habisan PN Jakarta Pusat yang Putuskan Tunda pemilu 2024
Dikutip dari sewaktu.com, menurut Mahfud, DPR seringkali merasa marah saat melakukan rapat kerja atau RDP dengan mitra kerjanya, tetapi ternyata ada makelar kasus atau yang dikenal dengan istilah markus.
Hal ini disampaikan Mahfud MD dalam rapat kerja dengan Komisi III yang berlangsung di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3).
Agenda rapat kerja ini membahas tentang transaksi keuangan yang mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp349 triliun.
"Sering di DPR ini aneh, kadang kala marah-marah gitu, enggak tahunya markus (makelar kasus) dia. marah ke Jaksa Agung nantinya datang ke kantor Jaksa Agung titip kasus," ucap Mahfud dalam rapat tersebut.
Pernyataan Mahfud MD tersebut memicu interupsi dari beberapa anggota Komisi III DPR, termasuk di antaranya adalah anggota Fraksi Partai Gerindra, yaitu Habiburokhman.
Sebagai pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Habiburokhman merasa perlu untuk mengetahui identitas anggota DPR yang disebut oleh Mahfud MD sebagai markus.
"Saya interupsi pimpinan, ini tidak relevan. Kebetulan saya pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan, saya minta Pak Mahfud apa benar ada data soal anggota DPR yang markus. Disampaikan saja sekarang," kata Habiburokhman.
Menanggapi hal tersebut, Mahfud MD langsung menceritakan era Jaksa Agung Abdurachman Saleh yang dicecar habis-habisan ketika rapat dengan DPR.
"Ingat peristiwa di kampung maling, ustaz di kampung maling. Pada waktu itu Jaksa Agung Abdurachman Saleh. Dicecar habis-habisan seperti ini, dibilang 'bapak ini seperti ustaz di kampung maling' di lingkungan bapak jelek. Bapak baik tapi di lingkungan bapak jelek,” tutur Mahfud MD.
Belum selesai Mahfud MD berbicara, Habiburokhman tiba-tiba memotongnya dan menginformasikan apakah kasus markus tersebut terjadi di era DPR saat ini.
"Itu tanggal 17 Februari 2015," ungkap Mahfud merespons Habiburokhman.