Hal tersebut, merupakan awal mula kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap David Latumahina. Dirinya bahkan turut melampirkan nama APA.
"Kan AG melalui kuasa hukumnya memberitakan melalui instagramnya di situ APA bukan AGH pake tanda hastag. Amanda bukan A itukan Undang-Undang ITE," terangnya.
Lebih lanjut, ia pun membeberkan alasan pihaknya melaporkan pengacara AG pacar Mario Dandy itu.
Enita menilai, Mangatta telah melampaui kewenangan sebagai pengacara.
“Ini kan baru diduga gitu loh kaya kita melaporkan mereka kan kita duga mereka melakukan pencemaran nama baik yang paling tidak adalah pihak penyidikan, pengadilan yang nanti berproses terbukti atau tidaknya,” pungkas Enita. ***