RADARDEPOK.COM, JAKARTA – Menjelang Hari Raya Idul Fitri (Lebaran) atau hari besar keagamaan lainnya, istilah Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi salah satu yang dicari.
Mulai dari pegawai pemerintah, pegawai perusahaan swasta dan kalangan lainnya, semua membicarakan dan mengharapkan mendapat THR, termasuk saat momen Lebaran 2023.
Bahkan, tak jarang pekerja yang mogok lantaran menuntut mendapatkan THR dari perusahaan.
Baca Juga: Waduh, Satu Perusahaan di Depok Langgar Pembayaran THR
Anda mungkin penasaran, bagaimana asal usul THR dan sejak kapan THR menjadi terkenal di Indonesia.
Dikutip dari metropolitan.id yang melansir sejumlah sumber, THR disebut diperkenalkan di Indonesia sejak tahun 1950-an.
Ini orang pertama yang mengenalkan istilah THR. Yaitu Perdana Menteri Soekiman Wirjosandjojo dari Masyumi.
Baca Juga: Duhh… THR ASN Hanya 50 Persen, Begini Kata Menkeu Sri Mulyani
Siapa Soekiman Wirjosandjojo? Berikut profil singkat Soekiman Wirjosandjojo, orang pertama yang mengenalkan istilah THR di Indonesia.
Diketahui, Soekiman Wirjosandjojo merupakan adik dari pendiri Jong Java Satiman Wirjosandjojo, yang lahir di Jawa Tengah pada tahun 1898.
Soekiman Wirjosandjojo menjabat sebagai Perdana Menteri Indonesia ke-6, tepatnya sejak 27 April 1951 hingga 3 April 1952.
Kabinet yang dipimpinnya dikenal dengan nama kabinet Sukiman-Suwirjo.
Salah satu program kerja kabinet yakni meningkatkan kesejahteraan pegawai atau lembaga negara.
Ketika Soekiman Wirjosandjojo menjabat sebagai Perdana Menteri saat itu, pegawai negeri atau yang sekarang disebut pegawai negeri sipil, harus mendapatkan tunjangan sebelum hari raya.
Namun, saat itu perekonomian dalam negeri Indonesia sedang stabil untuk meningkatkan tunjangan karyawan, pemerintah memberikan Tunjangan Hari Raya.