Senin, 22 Desember 2025

Duhh… THR ASN Hanya 50 Persen, Begini Kata Menkeu Sri Mulyani

- Rabu, 29 Maret 2023 | 22:53 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani. FOTO: ISTIMEWA
Menteri Keuangan, Sri Mulyani. FOTO: ISTIMEWA

RADARDEPOK.COM, JAKARTA – Besaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1444 H bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) masih sama dengan tahun lalu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, besaran THR diberikan dengan perhitungan gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 50 persen.

“Untuk THR 2023 akan terdiri dari pembayaran sebesar gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah tunjangan melekat pada gaji pokok yaitu tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan struktural atau tunjangan umum lainya. Ditambahkan 50 persen tukin per bulan,” ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers, Rabu (29/3).

THR ini diberikan kepada seluruh ASN baik yang ada di Kementerian atau Lembaga maupun pemerintah daerah.

“Jadi kami sampaikan THR 2023 diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan yang terdiri dari ASN pusat, prajurit TNI, Polri dan pejabat negara sekitar 1,8 juta orang,” tutur Sri Mulyani.

Sri Mulyani menyebutkan, THR tahun ini belum bisa diberikan seperti prapandemi Covid-19.

Alasannya, pemerintah mengantisipasi kondisi perekonomian yang masih penuh dengan ketidakpastian.

“Pemulihan ekonomi mengalami tantangan global tak pasti terutama perlambatan ekonomi global, kondisi geopolitik dan tren kebijakan moneter, maka kebijakan pemberian THR dan gaji-13 disesuaikan dengan tantangan saat ini,” tutup Sri Mulyani. ***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X