Senin, 22 Desember 2025

KPK Memanas! Brigjen Endar Tegaskan Ikut Perintah Kapolri Listyo Sigit Tetap di KPK

- Jumat, 7 April 2023 | 16:40 WIB
Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo tingkatkan pengamanan arus mudik lebaran 2023 (Instagram @divisihumas.polri)
Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo tingkatkan pengamanan arus mudik lebaran 2023 (Instagram @divisihumas.polri)

RADARDEPOK.COM - Kedeputian Penindakan KPK sedang memanas. Hal itu di picu dengan dicopotnya Direktur Penyeledikan KPK Brigjen Endar Priantoro.

KPK menyatakan masa tugas Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyeledikan KPK berakhir pada 31 Maret 2023. Dengan pemberhentian itu, Brigjen Endar Priantoro dikembalikan ke polri.

Baca Juga: Akhirnya Raffi Ahmad Buka Suara Soal Artis Berinisial R di Kasus Pencucian Uang Rafael Alun

Namun per tanggal 29 Maret 2023, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk memperpanjang masa tugas Brigjen Endar Priantoro di KPK.

Surat Kapolri itu merupakan jawaban atas surat Ketua KPK Firli Bahuri dkk pada 11 November 2022 yang mengusulkan agar Brigjen Endar Priantoro di tarik ke Polri dan mendapatkan promosi di Korps Bhayangkara.

Soal itu, Endar menegaskan dirinya hanya patuh terhadap arahan Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan dirinya tetap bekerja di KPK.

Endar juga berencana melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri serta sekjen KPK Cahya H Harefa ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK buntut pencopotan dirinya.

Baca Juga: Once Mekel Ngaku Kecewa dengan Ahmad Dhani, Ini Penyebabnya

Diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya meminta Polri menarik Endar dan Deputi Penindakan dan eksekusi, Karyoto. Firli beralasan mereka pantas mendapatkan promosi jabatan di lingkungan korps Bhayangkara.

Di sisi lain, beredar kabar terdapat perbedaan pandangan sejumlah pimpinan KPK termasuk Endar dan Karyoto mengenai status perkara dugaan kerupsi Formula E. Keduanya disebut tidak sepakat kasus itu naik tahap penyidikan.

Belakangan, Karyoto dan Endar di laporkan ke Dewan Pengawas KPK atas dugaan pelanggaran etik dalam penanganan kasus Formula E.

Polri kemudian memutuskan untuk menarik Karyoto dan mempromosikannya sebagai Kapolda Metro Jaya. Sementara itu, masa tugas Endar di KPK di perpanjang.***



 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X