RADARDEPOK.COM - Gaya arogan ditunjukan AKBP Achiruddin Hasibuan saat Polda Sumut merilis dirinya dan anaknya Aditya Hasibuan didepan awak media sebagai tersangka penganiayaan mahasiswa Ken Admiral.
AKBP Achiruddin Hasibuan tampak menyilangkan tangganya di dada sepanjang Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono merilis kasus yang menjerat dia dan anaknya.
Sementara anaknya Aditya Hasibuan masih mendongakkan wajahnya dan menatap tajam awak media yang mengambil gambarnya.
Baca Juga: 897 WNI Diungsikan dari Sudan, Menlu Retno Marsudi Sampaikan Ini
Sebelum memulai konfrensi pers, AKBP Achiruddin Hasibuan juga tampak santai dengan tangan bersilah dibelakang, ia tampak masih menatap awak media yang mengambil gambarnya.
Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung menegaskan bahwa AKBP Achiruddin Hasibuan telah dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Opsnal Direktorat Narkoba Polda Sumut.
"AKBP Achiruddin terbukti melanggar kode etik pasal 13 huruf M peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," tegas Dudung.
Dalam aturan itu setiap pejabat Polri didalam etika berkepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan, berlaku kasar, dan tidak patut.
Baca Juga: BRIN Nyatakan Andi Pangerang Melanggar Etik Gegara Ancam Warga Muhammadiyah
Dudung menegaskan, AKBP Achiruddin dinyatakan bersalah karena membiarkan anaknya melakukan tindakan kriminal. AKBP Achiruddin kini dipatsuskan.
"Anak dari AKBP Achiruddin yang melakukan penganiayaan yakni Aditya Hasibuan kepada Ken Admiral dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Kondisi Korban Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Ken Admiral Kini Buram Melihat Tulisan
Kronologi Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Kompak Aniaya Ken Admiral di Medan
Motif Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Aniaya Temannya Mulai Terkuak, Tak Jauh-jauh Soal Asmara
Sosok Ken Admiral, Mahasiswa Tajir Dianiaya Anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Kulaih di Inggris