RADARDEPOK.COM - Kasus penganiayaan anak oknum Perwira Polisi Polda Sumatera Utara viral dimedia sosial. Pelaku, Aditya Hasibuan menganiaya tanpa ampun temannya, Ken Admiral.
Sebelum menangkap Aditya Hasibuan, polisi sempat mengalami kendala menggali keterangan Ken Admiral karena sedang berada di luar negeri.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono mengatakan, saat ini Polda Sumut masih mendalami motif penganiayaan mahasiswa yang dilakukan oleh anak perwira Polda Sumut.
"Sudah mulai terkuak, tak jauh-jauh soal asmara," kata Sumaryono.
Baca Juga: XL Axiata Fasilitasi Mitra Penjualan dan Karyawan Pulang Kampung Bareng
Video penganiayaan ini beredar luas dijagat Maya, khususnya Twitter dan TikTok.
Kombes Sumaryono mengatakan, pihaknya telah melakukan gelar perkara terhadap dua laporan yang telah masuk ke Polda Sumut.
Dua laporan tersebut merupakan laporan yang dibuat atas nama Ken Admiral serta laporan yang dibuat oleh Aja dengan putusan adalah bukan tindak pidana.
"Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh Polda Sumut pelaku berinisial AH resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait Penganiayaan," kata Sumaryono.
Polda Sumut juga akan melakukan upaya penangkapan paksa terhadap pelaku AH berdasarkan LP yang dibuat korban.***
Artikel Terkait
Perwira Polisi di Sumut Menyaksikan Langsung Anaknya Menganiaya Mahasiswa Hingga Babak Belur
Tak Ada Kata Damai, Anak dan Ayahnya AKBP Achirudin Hasibuan di Tahan
Aditya HAsibuan Tersangka, Ayahnya AKBP Achirudin Hasibuan Nunggu Sidang Etik
Kondisi Korban Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Ken Admiral Kini Buram Melihat Tulisan
Kronologi Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Kompak Aniaya Ken Admiral di Medan