"Pengemudi sedan itu pun sempat menodongkan senjata ke arah korban. setelah kejadian itu, korban melapor ke Polda Metro Jaya," terangnya.
Diketahui, Pelat kendaraan dinas polisi yang digunakan koboi jalanan dipastikan palsu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya memastikan kendaraan berpelat nomor dinas Polri palsu.
Pelat nomor 10011-VII disebutkan seharusnya dipakai oleh mobil dinas jenis Toyota Kijang.
"Untuk tanda nomor kendaraan (TNKB) yang digunakan pada kendaraan terlapor, tidak sesuai peruntukan. Di mana, TNKB yang digunakan terlapor, saat ini masih terdaftar pada kendaraan jenis Toyota Kijang tahun 2003, dinas milik Polda Metro Jaya dan masih terpasang sesuai peruntukannya," pungkasnya. ***