Senin, 22 Desember 2025

Kasus Teddy Minahasa, Giliran Dody Prawiranegara dan Mami Linda Hadapi Vonis

- Rabu, 10 Mei 2023 | 09:28 WIB
SIDANG VONIS: Usai Teddy Minahasa, giliran Linda Puji Astuti, AKBP Dody Prawiranegara, dan Kompol Kasranto hadapi vonis hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
SIDANG VONIS: Usai Teddy Minahasa, giliran Linda Puji Astuti, AKBP Dody Prawiranegara, dan Kompol Kasranto hadapi vonis hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Selanjutnya yakni Syamsul Ma’arif serta Muhamad Nasir alias Daeng bin Paweroi. Mereka dan Dody diadili dengan terpisah.

Mereka didakwa melanggar Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X