Senin, 22 Desember 2025

KPK Incar Keterlibatan Pihak Lain, Usut Pencucian Uang Rafael Alun Trisambodo

- Rabu, 10 Mei 2023 | 21:57 WIB
Rafael Alun Trisambodo.
Rafael Alun Trisambodo.

Maka itu, Asep memastikan siapapun yang ikut serta menyamarkan atau mengalihkan, terkait perbuatan dilakukan Rafael bakal dimintai pertanggungjawaban hukum.

"Kalau masuk, misalnya sudah cukup buktinya pasti akan naik (statusnya, red)," ujar Asep.

KPK sebelumnya kembali menetapkan mantan pejabat DJP Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka.

Setelah sebelumnya terjerat dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi, Rafael Alun kini menyandang status tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Sebagaimana bukti permulaan awal yang ditemukan tim penyidik dari penerimaan berbagai gratifikasi dalam proses pengurusan perpajakan yang dilakukan RAT," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (10/5).

KPK menduga, Rafael Alun melakukan pencucian uang, dengan melakukan pembelian sejumlah aset yang sumber uangnya dari hasil gratifikasi.

Karena itu, KPK menduga Rafael Alun mengalihkan aset itu yang diduga bersumber dari hasil korupsi.

"Diduga kuat ada kepemilikan aset-aset Tersangka RAT yang ada tautan dengan dugaan TPPU diantaranya dengan menempatkan, mengalihkan, membelanjakan sekaligus menyembunyikan," tegasnya.

"Hingga menyamarkan asal usul harta miliknya yang diduga bersumber dari korupsi. Atas dasar hal tersebut, benar, KPK saat ini telah kembali menetapkan RAT sebagai tersangka dugaan TPPU," lanjut Ali.

Juru bicara KPK bidang penindakan ini memastikan, pihaknya tengah melakukan pengumpulan alat bukti.

Hal ini dengan melakukan penelusuran berbagai aset yang melibatkan peran aktif dari unit aset tracing pada Direktorat Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK.

"Penerapan TPPU sejalan dengan komitmen KPK untuk memaksimalkan penyitaan dan perampasan sebagai asset recovery hasil korupsi," tutupnya. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X