Busmo menilai, tersangka ASR cukup piawai dalam melakukan pelariannya sejauh ini. Dengan catatan kriminal sebagai residivis kasus jambret, pelaku menjadi sudah terbiasa mengelabui petugas.
Pelaku sempat melarikan diri dari satu daerah ke daerah lain untuk menghilangkan jejak. Mulai dari Bogor Kota, Cianjur, Jakarta, dan Yogyakarta.
“Tersangka cukup lihai. Jadi (pelaku) sebelumnya sudah terlibat dalam kejahatan lain seperti jambret, pencurian di wilayah Bogor kota dan kabupaten,” ucap dia.
Selain itu, pelaku pernah menjalani hukuman di tahanan polres dan lapas.
Saat ini, pihaknya masih mendalami apakah ada peran orang lain yang terlibat dalam membantu tempat persembunyianya. “Nanti kita dalami,” pungkasnya. ***