RADARDEPOK.COM - Kedua tersangka pelaku penganiaayaan David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas dinyatakan sehat, Polisi menyerahkan keduanya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Mario dan Shane tersangka penganiayaan terhadap David Ozora di bawa penyidik dari Rutan Polda Metro Jaya kejaksaan Jaksel.
Keduanya sempat menjalani tes kesehatan dan narkoba sebelum dinyatakan sehat dan dilimpahkan ke kejaksaan.
Sebelumnya berkas Mario dan Shane dinyatakan lengkap atau P21.
Baca Juga: Overload, Bau Sampah TPA Cipayung sampai ke Sawangan
"Kasus penganiayaan berat atas nama Mario Dandy dan Shane bahwa terhadap dua tersangka ini sudah dilakuakan penahanan untuk Mario selama 94 hari kemudian SIN 92 hari, dua hari lalu sudah ke-21 dan hari ini tahap 2 terhadap kedua tersangka ini," ujar Kombes Hengki Haryadi.
Usai Kejaksaan Negerji Jakarta Selatan menerima berkas perkara kasus Mario Dandy dan Shane Lukas keduanya langsung ditahan di urutan kelas 1 Cipinang selama 20 hari ke depan sambil mnunggu proses sidang di laksanakan.***