Rinciannya, dia melanjutkan, Rp1,1 triliun dalam bentuk uang (PNBP ke kas negara), penyitaan dan penyerahan barang jaminan lain dan penyerahan jaminan aset seluas 1.784,34 hektare yang estimasi nilainya Rp14,77 triliun, penguasaan fisik aset properti seluas 1.862,91 hektare yang estimasi nilainya setara Rp9,278 triliun.
Kemudian, penyerahan aset kepada kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah seluas 278,6 hektare dengan estimasi nilai Rp3,07 triliun, dan penyertaan modal negara (PMN) nontunai seluas 54 hektare dengan estimasi nilai Rp2,49 triliun.
Artinya secara total, ada aset senilai Rp 29,608 triliun dan Rp 1,1 triliun dalam bentuk uang tunai.
“Pencapaian Satgas BLBI ini luar biasa karena ada yang pesimistis 10 persen saja tidak mungkin. Kami sekarang sudah mendapat hampir 30 persen dengan sisa waktu masih 6 bulan ke depan,” kata Mahfud MD.***
Artikel Terkait
Budi Hartono dan Sjamsul Nursalim Kembali Mangkir, Pansus BLBI DPD RI Pastikan Undang Ketiga Kalinya
Pansus BLBI DPD RI Tegaskan Penjualan BCA Rugikan Negara
Hardjuno Wiwoho: Saatnya Hapus Pembayaran Bunga Obligasi Rekap BLBI
Kasus BLBI, DPD RI Keluarkan 9 Rekomendasi
BLBI dan DPD RI Diminta Tagih Obligor dn Debitor Pengemplang Uang Rakyat