RADARDEPOK.COM, MAKASSAR – Temuan brankas berisi narkoba di kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) terus diusut oleh Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, suplai dan distribusi narkoba itu dikendalikan dari Lapas Watampone, Kabupaten Bone, dan Rutan Jeneponto, Sulsel.
Dikutip dari jawapos.com, Ditresnarkoba Polda Sulsel telah mengamankan enam orang dari TKP yang berbeda.
Baca Juga: Jelang FIFA Matchday, Pelatih Palestina Nilai Skuad Garuda Indonesia Tim Bagus
Salah satunya di sebuah ruangan lembaga kemahasiswaan Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) UNM.
Di sana polisi mengamankan empat orang. Yakni, MA (33), AG (34), M (36), dan RR (37). Sedangkan dua orang lain yang diamankan di lokasi berbeda adalah SAH (32), dan S (25).
"Keseluruhan tersangka bukan alumni UNM. Mereka pernah berkuliah di fakultas bahasa dan sastra, tapi tidak selesai," ungkap Kapolda Sulsel, Irjen Pol Setyo Boedi pada Minggu (11/6) malam seperti dilansir FAJAR.
Baca Juga: FIFA-Matchday Lawan Palestina, Gubernur Khofifah Optimis Skuad Garuda Menang
Selain itu lanjut dia, jajarannya juga telah menyita isi brankas yang ditanam di dalam tanah.
Barang bukti itu berupa 7 saset sabu-sabu seberat 4,7010 gram; 1 saset plastik berlogo Gucci berisi ekstasi dengan berat neto 2,4 gram; dan ganja dengan berat 3,1772 gram.
Ada juga sebuah buku catatan penjualan narkotika dan alat isap sabu-sabu.
Baca Juga: Anggota DPR RI, Wenny Haryanto : Waspada Marak Obat Terlarang Dalam Bentuk Modifikasi
Berdasar hasil pengembangan, jaringan pengedar narkoba kampus itu dikendalikan dari rutan yang berada di Jeneponto dan Lapas Watampone di Kabupaten Bone.
"Mereka jaringan kurir narkoba kampus. Sabu-sabu diperoleh dari seseorang berinisial SN di Rutan Jeneponto, ganja dari seorang mahasiswa yang masih dalam pengembangan," tuturnya.
"Ada juga yang dikendalikan dari Lapas Watampone, Bone," tambahnya.