"Ancamannya cukup parah kalau saya bilang. Karena di situ disebutkan akan melakukan penembakan kepada David, akan nelepon Brimob, akan menyelesaikan David," terangnya.
Jonathan menyebutkan, percakapan antara David dan Mario itu dilakukan menggunakan ponsel milik terdakwa anak AG.
"Itu melalui pesan WA (WhatsApp) ya?" tanya hakim. Jonathan mengiyakan. "Di WhatsApp tersebut disebutkan ’Gue Dandy nih’.
WhatsApp-nya dengan nomor AG, tetapi di WhatsApp tersebut beberapa kali pelaku ini menyebutkan ’Gue Dandy’,” terang Jonathan.
Selain soal ancaman, Jonathan mengaku saat itu (20/2) sempat didatangi 3 orang yang mengaku sebagai keluarga Mario Dandy.
Tiga orang itu menyarankan Jonathan agar David dipindah ke rumah sakit lain.
Pada akhirnya, pihak Jonathan mengusir 3 orang itu demi fokus memastikan kondisi kesehatan David yang saat itu butuh penanganan segera.
Terkait kondisi David saat ini, Jonathan menuturkan, putranya belum bisa mandi dan memakai celana sendiri.
"Sampai detik ini belum bisa mandi, belum bisa pake celana sendiri. Kita ada perawat home care 24 jam, ada fisioterapis yang selalu membantu," tuturnya.
Sementara itu, kuasa hukum Mario Dandy, Andreas Nahot Silitonga, menyebutkan bahwa kliennya sudah empat kali menawarkan bantuan pengobatan kepada korban atas penganiayaan yang dilakukan terdakwa.
"Mario sudah empat kali menawarkan apa yang bisa dilakukan atas keprihatinan dari perkara ini,” ucapnya. ***