Senin, 22 Desember 2025

Soal Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Begini Kata Mahfud MD

- Selasa, 20 Juni 2023 | 16:08 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menkopolhukam), Mahfud MD.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menkopolhukam), Mahfud MD.

RADARDEPOK.COM, JAKARTA – Pemerintah tengah berupaya memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan sudah dilakukan sejak awal Juni. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menkopolhukam), Mahfud MD.

Mahfud MD menyebutkan, berdasarkan data sejak awal Juni pihak kepolisian sudah menangani kasus-kasus TPPO di berbagai daerah di Indonesia, dengan laporan 385 kasus.

"Dengan korban TPPO itu yang ditindak pelakunya sebanyak 1.476 orang dan sudah menetapkan tersangka sebanyak 457 orang," ungkap Mahfud MD kepada wartawan, Selasa (20/6).

Baca Juga: 414 Tersangka TPPO Ditangkap, 1.314 Korban Berhasil Diselamatkan

Selain itu, pihak kepolisian masih akan terus menggalakkan penangkapan-penangkapan terhadap para pelaku TPPO agar menghentikan kegiatannya tersebut.

"Kemudian juga yang sedang diburu dengan penyelidikan dan penyidikan sebanyak 356 orang," terangnya.

Dengan hasil pengungkapan itu, Mahfud meyakini bahwa pemberantasan TPPO sudah menunjukkan tren yang positif.

Baca Juga: Perkuat Satgas PKDRT dan TPPO, Ini yang Dilakukan Aparatur Kelurahan Pondok Jaya Depok

"Dan kita berterima kasih atas langkah-langkah ini karena selama ini kalau ada tindakan-tindakan pidana TPPO itu ada sindikatnya, ada yang melindungi sehingga sulit kita masuk," ucap Mahfud MD.

Sementara itu diberitakan sebelumnya, Indonesia sedang menghadapi darurat TPPO.

Dalam dua pekan, Satuan Tugas (Satgas) TPPO menangkap 457 tersangka. Jumlah korban korban yang berhasil diselamatkan mencapai 1.476 orang.

Baca Juga: PKK Tanah Baru Cegah KDRT dan TPPO

Berdasar data Polri, pada pekan pertama (5–11 Juni 2023), terdapat 190 laporan kasus TPPO.

Jumlah itu meningkat drastis pada pekan kedua (12–17 Juni) menjadi 385 laporan.

Jumlah tersangkanya pun naik lebih dari 100 persen, dari 212 orang menjadi 457 orang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X