RADARDEPOK.COM, JAKARTA -- Tepat hari ini Rabu (21/6), Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia. Sehingga, Indonesia kini memasuki endemi setelah selama 3 tahun ada di fase pandemi covid-19.
"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023 pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi. Kita mulai memasuki masa endemi," ungkap Jokowi dalam tayangan Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (21/6).
Presiden Jokowi menyatakan, keputusan untuk mencabut status pandemi ke endemi ini setelah Pemerintah mempertimbangkan rendahnya angka terkonfimasi Covid-19.
Baca Juga: Sisa Kuota UTBK-SNBT, PTN Diperbolehkan Alihkan ke Jalur Mandiri
"Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi covid-19 mendekati nihil," terang Jokowi.
Selain itu Jokowi mengungkapkan, hasil survei menujukkan 99 persen masyarkat Indonesia sudah memilki anti body covid-19.
Bahkan, WHO juga telah mencabut status public health international concern.
Baca Juga: Kedekatan Saat Nobar Indonesia Vs Argentina Menjadi Sinyal Kuat Jokowi Duetkan Prabowo-Erick Thohir
Tetapi, Jokowi meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati, serta menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.
"Tentunya dengan keputusan ini pemerintah berharap perekonomian nasioanal akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat," tutupnya. ***