Senin, 22 Desember 2025

Sisa Kuota UTBK-SNBT, PTN Diperbolehkan Alihkan ke Jalur Mandiri

- Rabu, 21 Juni 2023 | 14:56 WIB
ILUSTRASI: Ilustrasi seleksi nasional berdasarkan tes (SNBT).
ILUSTRASI: Ilustrasi seleksi nasional berdasarkan tes (SNBT).

RADARDEPOK.COM, JAKARTA -- Sebanyak 223.217 peserta dinyatakan lulus Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) 2023.

Tetapi, jumlah tersebut belum memenuhi seluruh daya tampung yang tersedia.

Dilansir dari jawapos.com, Ketua Umum Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Mochamad Ashari menyatakan, tahun ini daya tampung UTBK-SNBT mengalami kenaikan dibandingkan tahun lalu.

Baca Juga: Waspada, Gunung Semeru Erupsi Lontarkan Abu Vulkanik 600 Meter, Warga Tak Beraktivitas di Radius 5 KM

Dari 209.811 menjadi 259.535 atau naik 23 persen jika dibandingkan dengan 2022.

Kenaikan tersebut terjadi lantaran bergabungnya program studi untuk D-3 dalam seleksi SNPMB.

Tetapi, kata dia, keterisian daya tampung belum mencapai 100 persen.

Baca Juga: Menkumham Apresiasi Putri Ariani, Berikan Hak Cipta Lagu Loneliness dan Permata Indah Dunia

"Pendaftar yang diterima 223.217 orang atau hanya 85,97 persen secara keseluruhan (akademik dan vokasi, red)," ungkapnya dalam konferensi pers pemaparan hasil UTBK-SNBT di Jakarta, kemarin.

Lebih terperinci, daya tampung UTBK-SNBT 2023 perguruan tinggi untuk program akademik sebanyak 208.582.

Sementara itu, peserta yang lolos sebanyak 185.467. Daya tampung UTBK-SNBT 2023 perguruan tinggi untuk program vokasi atau D-3 dan D-4 sebanyak 51.053. Sementara itu, peserta yang lolos sebanyak 37.750.

Baca Juga: Viral, Pengendara Motor Nyaris Tertabrak Kereta, KAI akan Tutup Perlintasan Liar Kalideres

Artinya, masih ada 14 persen kekosongan. Menurut dia, kekosongan terjadi karena ada program studi (prodi) yang tidak terpenuhi daya tampungnya atau sepi peminat.

Kemudian, ke mana sisa kuota tersebut? Ashari mengungkapkan, sisa kuota ini akan dikembalikan ke PTN untuk kemudian digabung dengan kuota seleksi mandiri.

Penggabungan itu pun telah dilakukan sebelumnya pada sisa kuota seleksi nasional berbasis prestasi (SNBP).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X