Baca Juga: DPT Kota Bekasi Mencapai 1,8 Juta Pemilih, Jumlah TPS 7.078 untuk Pemilu 2024
Tetapi, KPU bisa menambahkan ke dalam DPTB ketika ada pemilih tambahan sebelum pelaksanaan Pemilu 2024.
“Ketika ada penambahan dari 22 Juni 2023 sampai 7 Februari 2024, maka akan dimasukan ke dalam DPTB,” pungkasnya. ***