Minggu, 21 Desember 2025

Rapat Paripurna: DPR RI Sahkan RUU Kesehatan jadi Undang Undang, 2 Fraksi Menolak

- Selasa, 11 Juli 2023 | 15:28 WIB
ILUSTRASI: Ilustrasi Gedung DPR RI.
ILUSTRASI: Ilustrasi Gedung DPR RI.

RADARDEPOK.COM, JAKARTA – Dalam Rapat Paripurna ke-29 pada masa persidangan V tahun 2022-2023 di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, DPR RI secara resmi mengesahkan Rancangan Undang Undang (RUU) Kesehatan, pada Selasa (11/7).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPR RI, Puan Maharani.

Sebelumnya, Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Kesehatan, Melkiades Laka Lena menjelaskan hadirnya RUU Kesehatan.

Baca Juga: Pemerintah Belanda Kembalikan 472 Artefak Indonesia, Berikut Ini Rinciannya

Melkiades Laka Lena menyebutkan, RUU Kesehatan telah masuk dalam program legislasi nasional atau Prolegnas Prioritas 2023.

Dalam prosesnya, DPR RI telah melaksanakan rapat dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.

"Panja mulai dibentuk sejak 4 April 2023. Panja juga telah melakukan izin rapat pada masa reses, baik di dalam gedung maupun di luar DPR RI dan telah disetujui pimpinan DPR RI," ungkap Melki seperti dikutip dari jawapos.com.

Baca Juga: Wilayah dengan Pemilih Besar, Mardiono Pasang Target Kembalikan Kejayaan PPP di Jawa Barat

"Dalam rangka memperkaya wawasan untuk penyusunan RUU Kesehatan, Panja sangat menyadari kalau penyusunan RUU ini harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan melibatkan masyarakat dalam keikutsertaan masyarakat," lanjutnya.

Tidak hanya itu, Melkiades juga memastikan, pihaknya sudah menerima masukan dari seluruh pemangku kepentingan dalam merumuskan RUU Kesehatan ini.

Kemudian akhirnya 19 Juni melakukan rapat kerja dengan pemerintah untuk pengambilan keputusan.

"Enam fraksi, yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PAN dan PPP menyetujui. Satu fraksi, yaitu Nasdem menyetujui RUU Kesehatan dengan catatan. Lalu, dua fraksi, yaitu PKS dan Demokrat menolak," terangnya.

Ketua DPR RI, Puan Maharani lantas memberikan waktu kepada perwakilan fraksi Demokrat dan PKS untuk menjelaskan penolakan terhadap RUU Kesehatan.

Setelah mendengarkan penjelasan dari perwakilan kedua fraksi itu, Puan pun menanyakan kepada seluruh peserta rapat untuk mengesahkan RUU Kesehatan tersebut.

"Apakah RUU Kesehatan dapat disetujui menjadi undang-undang," tanya Puan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X