Radardepok.com-Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto mengingatkan kepada seluruh Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bogor, untuk menjaga amanah dan tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya yang berasal dari uang rakyat.
Hal tersebt di sampaikan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Sysmanto setelah terungkapnya Kasus tindak pidana korupsi (Tipikor), yang menyeret Kades Tonjong NH.
NH Diduga menyelewengkan anggaran infrastruktur dana desa yang masuk dalam program Satu Miliar Satu Desa (Samisade) tahun 2022.
"Pesan untuk seluruh Kades se Kabupaten Bogor, segala hal yang menyangkut atgau bersumber dari uang negara harus sesuai perundang-undangan," kata ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Sumanto.
Rudy Susmanto mengatakan, menghargai proses hukum yang sedang berjalan, jika NH terbukti bersalah atau tidak, tetap menghormarti keputuhan hukum.
“Tentunya kita sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang salah, tentunya proses hukum akan berjalan tapi kalau tidak bersalah pasti akan ada keputusan hukum yang lain,” jelasnya.
Baca Juga: Syarat dan Alur Penghapusan Denda Pajak Kendaraan di Samsat Depok, Cukup Tunjukan ini saja
Ia menambahkan, setiap proses hukum yang dijalankan Kades Tonjong Kabupaten Bogor itu akan berjalan secara objektif dan terbuka sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
“Kami yakin proses hukum yang berjalan akan sesuai dengan ketentuan dan bersifat objektif serta terbuka,” ujar Rudy Susmanto. ***
Artikel Terkait
Perda RTRW Direvisi, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Minta Lahan pertanian di Pertahankan
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Dorong Penambahan SMP Baru di Bogor
Kapolres Bogor Diganti, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Yakin Bogor Kondusif Jelang pemilu 2024
Ini Harapan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto kepada Pj Bupati yang akan Bertugas Lima Bulan Lagi