nasional

Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie: Batasan Umur Bukan Diskriminasi

Sabtu, 21 Oktober 2023 | 21:02 WIB
Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie Tegaskan Batasan Umur Bukan Diskriminasi, Ini Alasannya (wikimedia.org)

RADARDEPOK.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddigie, mengatakan masalah batasan umur capres/cawapres tidak bisa dipandang sebagai diskriminasi.

Tapi masalah umur adalah salah satu bagian dari persyaratan kerja.

Hal ini disampaikan Jimly menanggapi tentang judicial review (JR) batasan umur capres/cawapres, yang diajukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke MK. 

Jimly mengatakan masalah umur bukan masalah diskriminasi atau ketidakadilan.

Baca Juga: Polsek Tajurhalang Salurkan 6000 liter Air Bersih Kepada Warga Nanggerang

“Itu persyaratan pekerjaan. Setiap jenis pekerjaan persyaratannya beda-beda, termasuk persoalan usia,” kata Jimly pada Ahad, 15 Oktober 2023.

Dicontohkannya, persyaratan usia PNS dengan TNI.

“Kalau kemudian TNI menganggap TNI tidak adil lalu mengajukan JR agar disamakan dengan PNS umur 60, dengan alasan masih kuat (jadi TNI). Apakah itu bisa dinilai sebagai diskriminasi? Tentu tidak. Itu adalah syarat pekerjaan yang beda-beda asal diatur dengan UU,” kata Jimly.

Kalau kemudian MK membuat keputusan yang berbeda dengan pendapat Jimly, dikatakan Jimly, maka harus tetap dihormati. Sebab mereka memiliki kewenangan memutuskan hal itu.

Baca Juga: Tempat Wisata Baru Ala Cappadocia di Dusun Giok, Gratis Tiket Masuk! Cobain Beragam Wahana Seru di Sini

Dijelaskannya, DPR dan MK sama-sama pembentuk UU, sehingga oleh perumus ide MK pertama di dunia, Hans Kelsen disebut bahwa parlemen adalah positif legislator yang mengadakan pasal, sementara MK adalah negatif legislator meniadakan pasal.

“Dicoret dinyatakan tidak berlaku karena bertentangan dengan konstitusi dan memunculkan norma baru,” jelas Jimly.

Jimly mengajak menunggu saja putusan MK seperti apa.

“Kita hormati walaupun kita tidak suka. Terlebih kalau putusannya tidak aklamasi. Misalnya ada disentting opinion. Malah itu menunjukkan adanya perdebatan internal (MK),” kata Jimly.

Halaman:

Tags

Terkini