RADARDEPOK.COM-Sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan bagi Tenaga Medis pada Klinik di Kota Depok dilakukan atas Kerjasama dengan BPJS Kesehatan Kota Depok yang mengundang 99 klinik untuk menghadiri kegiatan sosialisasi tersebut, Rabu, (20/3/2024).
Kepala BPJS Ketenagakerjaaan Depok, Achiruddin menjelaskan, sosialisasi yang dilaksanakan bersama BPJS Kesehatan Depok dalam rangka memberikan edukasi dan sosialisasi terkait perlindungan BPJAMSOSTEK kepada para pekerja klinik kesehatan yang ada di Kota Depok.
Baca Juga: Yuk Tengok, Danamon Buka Peluang Karir Melalui UI CISE 2024
“kami memprioritaskan tenaga medis pada klinik agar mendapatkan perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya dalam keterangan resmi yang diberikan kepada Radar Depok, Rabu (20/3/2024).
Melalui BPJS Ketenagakerjaan, Negara hadir memberi kepastian jaminan kepada pekerja dan masyarakat pekerja di seluruh Indonesia. Dalam hal apabila terjadi resiko dengan terlindungi BPJS Ketenagakerjaan maka kerja keras bebas cemas sesuai dengan slogan BPJAMSOSTEK.
"Harapan kami tentunya semua pekerja klinik baik formal atau informal itu terlindungi dengan program BPJS Ketenagakerjaan,” harap Achiruddin.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang baik terhadap pentingnya mendaftarkan diri dalam program jaminan sosial. Sehingga, tenaga medis yang bekerja di klinik-klinik yang ada di Kota Depok mendapatkan pelindungan yang bermanfaat. (***)