RADARDEPOK.com – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) benar-benar diujung tanduk. Setelah gagal memenuhi ambang batas pada Pemilu 2024, nasib partai berlambang kakbah ini semakin tak jelas.
Ya, PPP yang pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendukung paslon nomor 3 Ganjar Pranowo – Mahfud MD, diminta untuk menunjukan sikapnya, apakah tetap menjadi oposisi atau gabung dalam koalisi pemerintah.
Di sisi lain, Partai Amanat Nasional (PAN) yang menjadi salah satu pendukung Prabowo – Gibran, meminta agar PPP bergabung dengan koalisi pemerintah.
Namun, PPP harus secara resmi mendeklarasikan dukungannya kepada pemenang Pilpres 2024, yakni Prabowo – Gibran.
"Yang berwacana mau bergabung itu banyak, itu bagus aja. Akan tetapi, pengakuan juga penting. Paling tidak untuk menjaga kohesivitas dan keteduhan di tengah masyarakat," kata Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay dalam keterangan persnya.
Menurut Saleh, apabila suatu partai menyatakan mendukung koalisi pemerintah, berarti mereka harus mengakui kemenangan Prabowo dan Gibran dalam Pilpres 2024.
Dengan pengakuan secara resmi tersebut, kata Saleh, masyarakat tidak akan lagi mempertanyakan sikap politik PPP dalam mendukung pemerintah.
Menurut Saleh, bergabungnya partai lain ke dalam koalisi pemenang merupakan hal yang lumrah di dunia politik.
Ia menyambut baik hal tersebut dengan alasan demi memperkuat persatuan dalam membangun bangsa.
Tentu saja, lanjut Saleh, berlabuhnya partai lain ke dalam koalisi harus didiskusikan terlebih dahulu oleh internal partai-partai pendukung pemerintah.
"Diminta pendapatnya, dirumuskan bagaimana pola kerja sama dan tidak lupa pula dibicarakan apa yang akan diberi dan didapat. Itu lumrah saja di dalam politik," kata dia.
Dengan masuknya PPP ke dalam koalisi pemerintah, Saleh berharap partai yang saat ini dipimpin Mardiono selaku plt. ketua umum mau mengikuti kontrak politik yang telah ditetapkan partai pendukung Prabowo-Gibran.