nasional

Menteri LH Segel TPS Ilegal di Limo Depok, Hanif Faisol: Bisa Picu Kematian pada Bayi

Senin, 4 November 2024 | 17:23 WIB
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq. (ANTARA/Prisca Triferna)

RADARDEPOK.com – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, menutup dan menyegel tempat pembuangan sampah (TPS) di Limo, Kota Depok. 

Penyegelan ini dilakukan Hanif bersama Dirjen Penegakan Hukum LH Rasio Sani pada Senin, 4 Oktober 2024. 

Hanif mengatakan, penyegelan dilakukan karena TPS Limo tidak memiliki izin alias ilegal. 

“Kita perlu kita lakukan pembinaan bersama," ujar Hanif Faisol saat kepada warga.

Baca Juga: Jawa Barat Bisa jadi Tempat Food Estate, Simak Penjelasan Pradi Supriatna : Dapat Naikan Potensi Ekonomi

Menurut Hanif, TPS ilegal ini banyak merugikan masyarakat sekitar. Untuk itu, ia menginstruksikan jajarannya menangani persoalan ini.

"Terkait hal ini jadi penyebab dua hal penting di Jakarta, yaitu udara yang tak sehat gara-gara ini, ada yang disebut particular matters besarnya hanya kurang 2,5 milimikron atau 30 persen dari rambut kita," kata Hanif.

Hanif juga menuturkan, TPS ilegal ini telah menimbulkan polusi yang bisa menyebabkan penyakit jantung atau infeksi saluran pernafasan akut (ISPA) hingga kematian pada bayi di usia dini.

Baca Juga: Selalu Sebut Kolaborasi! Kubu Sebelah Setuju dengan Konsep Imam-Ririn Bangun Depok Bareng-bareng, Sudah Berbuat Bukan Janji

“Kerugian akibat itu juga mencapai Rp52 triliun,” terang Hanif dalam keterangan tertulisnya.***

 

Tags

Terkini