RADARDEPOK.COM - Laporan mengejutkan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai penerima bansos yang diduga terlibat aktivitas judi online (judol)
Sebelumnya Kemensos menyerahkan sebanyak 2,8 juta NIK penerima bansos kepada PPATK untuk dilakukan pengecekan.
Hasilnya sekitar 500 ribu penerima bansos diduga terlibat judi online, dengan total nilai mencapai Rp957 miliar.
Baca Juga: Ini Alasannya BSU 2025 Belum Cair, Ketahui Penyebabnya!
Menanggapi hal tersebut Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan akan menindaklanjuti hasil laporan PPATK terkait temuan tersebut, dan akan menelusuri data tersebut untuk memastikan kebenarannya.
" Kita akan mendalami apakah benar benar dimanfaatkan atau digunakan untuk judol oleh penerima manfaat, atau dimanfaatkan pihak lain. Kita akan dalami, lihat lebih jauh, dan diskusikan dengan PPATK." Kata Gus Ipul dilansir akun instagram @kemensosri, Jumat, 11 Juli 2025.
Lebih lanjut Gus Ipul mengatakan, akan menjadi bahan evaluasi untuk penyaluran bantuan triwulan ketiga nanti.
Jika penerima bansos terbukti terlibat judi online, maka nama penerima akan dicoret atau dialikan pada masyarakat yang lebih berhak.
" Kalau mereka terbukti benar-benar ikut judol dan sengaja bansos digunakan untuk keperluan judol, maka tentu kita akan coret, dan dialihkan kepada mereka yang lebih berhak." Tegas Gus Ipul
Sesuai intruksi presiden, penyaluran bansos harus tepat sasaran, untuk itu, kemensos berkomitmen untuk penyaluran bansos agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.***