nasional

Dedi Mulyadi Tegaskan Fungsi Pos Pengaduan: Tidak Layani Hutang Piutang, Tapi Jika Kesulitan Biaya Pengobatan Akan Berusaha Membantu

Jumat, 12 September 2025 | 09:41 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi tegaskan fungsi pos pengaduan di Lembur Pakuan (Instagram/@dedimulyadi71)

RADARDEPOK.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali menyoroti pentingnya layanan pengaduan masyarakat.

Dalam unggahan video di akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71, ia menjelaskan peran pos pengaduan yang ada di rumahnya, Lembur Pakuan, yang setiap hari ramai dikunjungi warga dari berbagai daerah.

Menurut Dedi, posko pengaduan ini dibuat untuk mencatat sekaligus menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat. Namun ia menegaskan, ada batasan tertentu terkait masalah yang bisa ditangani.

Dalam setiap hari ada puluhan bahkan ratusan orang datang ke kediaman saya di Lembur Pakuan. Saya berharap semua pengaduan disampaikan langsung ke pos pengaduan. Di sana ada Windy, ada Mega, dan ada Haji Mumu. Semua pengaduan dicatat, lalu ditindaklanjuti,” ujar Dedi.

Baca Juga: Situ Cilodong Jadi Tempat Buang Sampah, Warga Setempat Minta Pemkot Depok Turun Tangan, Begini Alasannya

Kami fokus pada masalah kesehatan, hukum, dan pendidikan. Tetapi untuk problem keuangan karena hutang-piutang, mohon maaf, itu tidak bisa kami layani karena di luar kewajiban sebagai penyelenggara negara,” lanjut Dedi menjelaskan.

Meski begitu, Dedi tetap berkomitmen membantu semampunya terutama bagi warga yang mengalami kesulitan biaya berobat.

Ia mencontohkan, banyak masyarakat yang terpaksa menjual aset berharga seperti motor atau menggadaikan rumah hanya untuk biaya pengobatan karena belum memiliki BPJS.

Kalau masalah keuangan karena terpaksa menggadaikan rumah atau menjual motor demi pengobatan, itu akan kami bantu sebisanya. Karena itu muncul akibat negara belum sepenuhnya menyiapkan fasilitas, misalnya warga belum punya BPJS. Kami hadir untuk memberikan perlindungan,” tambahnya.

Baca Juga: Selami Kabupaten Bogor Perkokoh Peran TP PKK : Resmikan Gedung PKK di Megamendung, Perkuat Kebutuhan Hak Dasar Masyarakat

Dedi juga menyinggung persoalan biaya transportasi bagi pasien yang harus rutin menjalani perawatan. Misalnya, pasien kanker yang harus menjalani kemoterapi mingguan di Bandung.

Ada yang sudah dijamin BPJS, jadi tidak bayar di rumah sakit, tapi mereka kesulitan ongkos untuk bolak-balik ke Bandung. Dalam kondisi seperti itu, kami berusaha membantu karena saya paham ketika orang sakit, penghasilan biasanya berhenti,” ungkapnya.

Dedi menegaskan, layanan yang diberikan di pos pengaduan adalah bentuk nyata kehadirannya untuk masyarakat, baik sebagai Gubernur maupun secara pribadi.

Ada keluhan yang langsung ditangani oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), namun ada juga yang ia tangani sendiri secara pribadi.

Halaman:

Tags

Terkini