RADARDEPOK.COM – Bulan kemarin masyarakat di hebohkan dengan tunjungan rumah wakil rakyat. Tapi, abai dengan eksekutif. Di tengah kondisi ekonomi lemah dan diterpa efisiensi anggaran.
Justru Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengalokasikan dana puluhan miliar rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, untuk membiayai gaji dan operasional Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi serta Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan.
Berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 30 Tahun 2025 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, terungkap rincian pendapatan serta tunjangan yang diterima Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat mencapai Rp33.231.254.620 per tahun, atau setara dengan Rp2,7 miliar per bulan.
Baca Juga: Partai di Depok Rombak Struktur : PKB Bongkar Pengurus Kecamatan, PPP Tunggu Muktamar
Komponen terbesar dalam penerimaan tersebut bukan hanya gaji pokok atau tunjangan jabatan, melainkan dana operasional yang mencapai Rp28,8 miliar serta insentif pajak daerah hingga Rp1,9 miliar.
Angka ini menimbulkan urgensi dan transparansi penggunaannya. Terlebih ketika banyak sektor publik seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur masih membutuhkan perhatian serius.
Alih-alih mengedepankan efisiensi, pola belanja eksekutif justru menunjukkan kecenderungan boros dan jauh dari prinsip keadilan anggaran.
Ketua PKC PMII Jawa Barat, Rusli Hermawan menilai, mesti adanya re-efisiensi pada pemberian gaji serta tunjangan bagi gubernur dan wakil gubernur. Dan mesti direlokasikan kepada pembangunan yang lebih prioritas khususnya untuk menopang pendidikan, kesehatan atau sosial masyarakat.
"Gaji dan tunjangan Gubernur Jawa Barat yang fantastis terasa seperti lelucon pahit di tengah kesulitan hidup masyarakatnya. Pada satu sisi rakyat berjuang untuk memenuhi kebutuhan dasar, dibawah langit yang sama para pemimpinnya tampaknya hidup di dunia lain, menikmati kemewahan tanpa beban," ungkap dia.
Senada dengan itu, Ketua PMII Kota Sukabumi, Bahrul Ulum menyebut, rakyat kecil harus berhemat, sementara pejabat justru menambah kenyamanan hidup melalui tunjangan yang dibebankan dari APBD. IIni jelas melukai rasa keadilan.
“Kami menegaskan kebijakan tunjangan gubernur dan wakil gubernur harus ditinjau ulang secara transparan,” tegas dia.
Pemerintah daerah seharusnya memprioritaskan pemulihan ekonomi masyarakat Jawa Barat, penanggulangan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja, pengendalian harga kebutuhan pokok dan peningkatan kualitas layanan publik yang benar-benar dirasakan rakyat.
Situasi ini seharusnya menjadi alarm bagi DPRD maupun masyarakat Jawa Barat untuk mengawal ketat alokasi anggaran daerah. Jangan sampai APBD hanya menjadi sarana untuk memanjakan pejabat sementara rakyat dipaksa berhemat dalam keterbatasan.
Artikel Terkait
Pihak Sekolah di Cipayung Depok Klaim Tak Tahu Soal Ijazah Palsu
Memuaskan! Persikad Depok Tutup Laga Pra Musim Tanpa Kekalahan : Pekan Depan Berlaga di Championship, Stadion Pakansari jadi Markas
Acara Maulid Nabi di Ciomas Bogor Berubah Menjadi Duka, 3 Jamaah Meninggal Akibat Musala Ambruk
Fun Bike Ceria SRI 2025 Bojongsari Baru Depok Bentuk Silaturahmi dan Semangat Warga
72 Santri Keracunan Sudah Pulang : Pemkot Depok Masih Tunggu Hasil Laboratorium
Sekda Depok : Evaluasi Perwal Tunjangan Rumah Anggota DPRD Masih Perlu waktu
Partai di Depok Bersiap Bongkar Muat Struktur, Nama Baru Mulai Muncul