Dengan mengikuti program magang nasional, peserta akan mendapatkan uang saku setara UMK/ UMP, Jaminan sosial ketenagakerjaan, mentor, serta sertifikat magang.
Apabila peserta magang telah dinyatakan lulus seleksi oleh penyelenggara, maka pelaksanaan magang untuk batch kedua akan dimulai, pada 24 November 2025.***