RADARDEPOK.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, tepatnya di Kantor Bea dan Cukai Tanjung Perak, pada Rabu, 12 November 2025.
Kunjungan ini dilakukan untuk meninjau langsung pelaksanaan tugas, layanan, serta sistem pengawasan terhadap arus barang ekspor-impor di salah satu pelabuhan terbesar di Indonesia tersebut.
Dalam kunjungannya, Menkeu Purbaya mengamati dengan cermat proses pemeriksaan fisik barang di Longroom Pelabuhan Petikemas, yang menjadi area utama untuk pengecekan barang ekspor dan impor.
Ia juga meninjau Control Room Bea Cukai Tanjung Perak yang kini telah dilengkapi teknologi pemindai kontainer canggih (container scanner).
Teknologi ini memungkinkan pemindaian dilakukan lebih cepat, akurat, dan efisien, sehingga memperlancar proses logistik nasional.
Namun, dalam kegiatan sidak tersebut, Menkeu menemukan kejanggalan harga barang yang menurutnya tidak masuk akal.
Ia menyoroti adanya barang dengan nilai impor hanya sekitar 7 dolar AS, padahal harga pasarnya di Indonesia bisa mencapai Rp40–50 juta.
“Waktu periksa kontainer ada yang menarik, tuh harganya kelihatan kemurahan. Nanti akan dicek lebih lanjut. Masa barang sebagus itu cuma 7 dolar, di marketplace harganya Rp40–50 juta,”
ujar Purbaya dalam video yang diunggah melalui akun TikTok resminya, @purbayayudhis, pada Selasa (11/11/2025).
Selain memantau pemeriksaan barang, Menkeu juga meninjau Balai Laboratorium Bea dan Cukai Kelas II Surabaya.
Laboratorium ini memiliki peran penting dalam mengidentifikasi kandungan bahan kimia dari barang-barang impor guna memastikan klasifikasi dan pungutan negara dilakukan secara tepat sesuai ketentuan.
“Lab kita bagus. Tadi saya bilang ke teman-teman di lab, kalau ada kurang peralatan, segera sampaikan supaya bisa kami lengkapi,” ujar Purbaya.