Minggu, 21 Desember 2025

Selami Kapolsek Ciawi, AKP Dede Lesmana : Sahabat bagi Warga Tapi Tidak bagi Tindakan Premanisme dan Pungli

- Rabu, 12 November 2025 | 09:00 WIB
Kapolsek Ciawi AKP Dede Lesmana Jaya.  (DOKUMEN PRIBADI)
Kapolsek Ciawi AKP Dede Lesmana Jaya. (DOKUMEN PRIBADI)

RADARDEPOK.COM-Wilayah Ciawi memang menjadi kawasan yang harus menjadi perhatian khusus. Sehingga di tangan Kapolsek Ciawi AKP Dede Lesmana Jaya segala unsur premanisme dan pungli tidak akan mendapat tolerasi dari pihak aparat hukum.

Laporan : Achmad Kurniawan

Sosoknya yang bersahabat dan hangat kepada masyarakat tidak membuat Kapolsek Ciawi AKP Dede Lesmana melempem pada tindakan kekerasan dan lainnya yang dapat merugikan Negara hingga warga.

Baca Juga: Adu Mulut Dedi Mulyadi dengan Warga Soal Pembongkaran Bangunan Liar di Karawang, Begini Penjelasan Lengkapnya

Dia menegaskan komitmen untuk membetantas aksi premanisme dan praktik pungutan liar di wilayah hukumnya. Tidak ada toleransi terhadap tindakan-tindakan merugikan masyarakat.

"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme dan pungli di wilayah hukum Polres Bogor, terutama di Ciawi," ujarnya.

Baca Juga: Anggota DPRD Jawa Barat Pradi Supriatna Kawal Penuh Pembangunan di Depok : Akuntabel dan Sesuai Aspirasi Masyarakat

Seperti halnya praktik pungutan liar dari adanya aktivitas parkir di depan Pasar Ciawi, di Jalan Hoegeng Iman Santoso (dulu Jalan Raya Puncak-Ciawi), AKP Dede Lesmana Jaya memastikan akan melakukan penertiban.

"Berkaitan dengan kasus pemalakan terhadap sopir taksi online kemarin di kawasan Simpang Rawi, Gadog, kita diinstruksikan oleh Polres Bogor untuk mengantisipasi premanisme maupun pungli. Tindakan yang kita lakukan melaksanakan penertiban dan razia ke titik-titik rawan," tandasnya.

Baca Juga: Uji Coba BBM Bobibos di Lembur Pakuan, KDM Langsung bikin MoU

Kapolsek Ciawi juga menyatakan akan berkoordinasi dan berkomunukasi dengan jajaran Polsek Megamendung dan Cisarua, Koramil, serta Satpol PP untuk menggelar patroli rutin dan razia.

"Kita ingin wilayah hukum jalur wisata Puncak, yang meliputi Ciawi, Megamendung, dan Cisarua bebas tidak ada lagi aksi peremanisme dan pungli-pungli," ucapnya.

Baca Juga: Mengajar Tentang APBN di SMAN 3 Jakarta, Menkeu Purbaya: Generasi Muda Punya Potensi Besar

Sementara itu, praktik pungli dari aktivitas perparkiran liar di depan Pasar Ciawi masih terus berlangsung. Padahal Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor telah melakukan penertiban dengan memasang puluhan traffic cone (kerucut oranye) di sepanjang bahu jalan yang sebelumnya dijadikan area parkir liar. Sejumlah petugas pun ditempatkan di lokasi tersebut.

Namun, hanya selang sehari ditertibkan, keberadaan parkir liar di kawasan itu kembali muncul.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sah! Muhamad Yusril Nakhodai PK KNPI Ciawi

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:21 WIB

MPI Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali di Kejurda Jabar

Sabtu, 20 Desember 2025 | 22:52 WIB

Ini Tiga Titik Hambat di Jalur Puncak Bogor

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB

Pemkab Bogor Semangat Sukseskan Program MBG

Kamis, 18 Desember 2025 | 08:45 WIB
X