nasional

Guru Luwu Utara yang Dipecat Setelah Bantu Honorer Akhirnya Dapat Hak Rehabilitasi dari Presiden Prabowo

Kamis, 13 November 2025 | 10:17 WIB
Surat rehabilitasi yang ditanda-tangani Presiden Prabowo terhadap 2 guru SMA di Luwu Utara (Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden)

Keduanya, Abdul Muis dan Rasnal, diketahui membantu guru honorer di sekolah mereka yang tidak menerima gaji selama 10 bulan.

Namun, tindakan tersebut justru berujung pada vonis satu tahun penjara oleh Mahkamah Agung atas dugaan penyalahgunaan dana iuran sukarela dari orang tua murid.

Kasus tersebut memicu gelombang protes dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan masyarakat luas.

Baca Juga: Wujudkan Kabupaten Bogor yang Ramah Lingkungan, DLH Verifikasi 424 KRL

Dengan adanya keputusan rehabilitasi dari Presiden Prabowo, kedua guru tersebut kini resmi mendapatkan pemulihan nama baik, harkat, martabat, serta hak-hak kepegawaiannya.***

Halaman:

Tags

Terkini