Tindakan itu justru berujung pada vonis satu tahun penjara oleh Mahkamah Agung, dengan tuduhan penyalahgunaan dana korupsi dengan dana iuran sukarela dari orang tua murid.***
Tindakan itu justru berujung pada vonis satu tahun penjara oleh Mahkamah Agung, dengan tuduhan penyalahgunaan dana korupsi dengan dana iuran sukarela dari orang tua murid.***