nasional

Tidak Disebut Bencana Nasional, Kepala BNPB Ungkap Statusnya Masih Bencana Daerah Tingkat Provinsi

Minggu, 30 November 2025 | 18:09 WIB
Bencana tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatra Barat (bnpb.go.id)

RADARDEPOK.COM - Meski jumlah korban meninggal akibat banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah mencapai 303 jiwa, pemerintah belum menetapkan status bencana nasional untuk kejadian tersebut.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Dr. Suharyanto S.Sos., M.M., menjelaskan bahwa penetapan status bencana nasional memiliki kriteria dan pertimbangan khusus yang tidak serta merta diterapkan hanya berdasarkan jumlah korban.

Pernyataan ini disampaikan Suharyanto dalam konferensi pers di Bandara Silangit, Tapanuli Utara, Jumat (29/11/2025).

Baca Juga: Peserta dan Mentor Program Magang Nasional Jangan Lakukan 3 Kesalahan Ini Terkait Absen dan Laporan

Suharyanto menegaskan bahwa dalam sejarah Indonesia, status bencana nasional hanya pernah diterapkan pada dua kejadian besar yaitu Tsunami Aceh tahun 2004 dan Pandemi Covid-19.

Keduanya ditetapkan sebagai bencana nasional karena memiliki skala dampak luar biasa yang melampaui kapasitas penanganan daerah maupun nasional, serta memerlukan dukungan lintas sektor dalam cakupan yang sangat luas.

Yang dimaksud dengan status bencana nasional yang pernah ditetapkan Indonesia adalah Covid-19 dan tsunami 2004. Hanya dua itu,” ungkapnya.

Menurut Suharyanto, sejumlah bencana besar lainnya seperti gempa Palu, gempa Lombok (NTB), dan gempa Cianjur juga tidak ditetapkan sebagai bencana nasional meski memiliki korban dan kerusakan yang sangat besar.

Baca Juga: Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin Meninjau Langsung Lokasi Terdampak Bencana di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh dan Salurkan Bantuan

Ia mengajak publik dan media untuk membandingkan situasi di Sumatera dengan kejadian-kejadian tersebut.

Menurutnya, kondisi yang tampak mencekam di media sosial pada awal kejadian sering kali berubah ketika tim BNPB dan media tiba langsung di lapangan.

Memang kemarin kelihatannya mencekam karena berseliweran di media sosial. Tapi begitu sampai di lokasi, situasinya berbeda. Di Sumatera Utara misalnya, sekarang yang paling serius tinggal Tapanuli Tengah, sementara daerah lain sudah lebih terkendali,” jelasnya.

Suharyanto menegaskan bahwa sampai saat ini, status resmi bencana di tiga provinsi adalah bencana daerah tingkat provinsi, dan status tersebut dianggap sudah tepat sesuai perkembangan situasi.

Baca Juga: BRI Region 7 Jakarta 2 Hadiri Acara Akad Massal 26.000 KPR FLPP dan Serah Terima Kunci Bersama Presiden RI

Halaman:

Tags

Terkini