Dengan status ini, pemerintah pusat tetap dapat mengerahkan dukungan maksimal, termasuk melalui BNPB, TNI, Polri hingga Kementerian dan lembaga terkait.
“Sekarang statusnya masih bencana daerah tingkat provinsi. Tapi pemerintah lewat BNPB, TNI, Polri, dan kementerian lembaga men-support sekuat tenaga dan semaksimal mungkin,” tegas Suharyanto.
Ia juga menekankan bahwa Presiden Prabowo telah mengirimkan bantuan besar-besaran, sementara aparat TNI dan Polri telah dikerahkan secara masif di lapangan.***