RADARDEPOK.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan klarifikasi terkait polemik pemangkasan anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang sebelumnya disebut turun drastis dari Rp2,01 triliun menjadi Rp491 miliar dalam RAPBN 2026.
Polemik ini muncul di tengah meningkatnya bencana alam yang melanda tiga provinsi di Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Dalam Nota Keuangan RAPBN 2026, anggaran yang tercantum untuk BNPB memang sebesar Rp491 miliar, sehingga menimbulkan kekhawatiran publik mengenai kesiapan pemerintah dalam menghadapi kondisi darurat bencana.
Namun, Menkeu Purbaya menegaskan bahwa pemerintah sebenarnya telah menyiapkan dana lebih dari Rp500 miliar khusus untuk penanganan bencana yang bersumber dari pos anggaran darurat bencana.
Hal ini ia sampaikan saat diwawancarai wartawan usai menghadiri Rapimnas Kadin Indonesia di Park Hyatt Hotel Jakarta, Senin (1/12/2025).
“Anggaran BNPB masih ada Rp500 miliar lebih yang siap. Kalau nanti butuh dana tambahan, kita siap menambah dan sudah ada anggarannya,” jelas Purbaya.
Ia juga menambahkan bahwa dana tersebut bisa bertambah kapan saja, sesuai dengan kebutuhan yang diajukan BNPB melalui mekanisme Anggaran Belanja Tambahan (ABT).
“Nanti tergantung permintaan BNPB. Kan Anda tahu, saya kaya. Tapi uangnya cukup,” katanya sambil menegaskan bahwa pemerintah tidak akan kekurangan alokasi dana untuk penanganan bencana.
Purbaya menjelaskan bahwa penanganan bencana tidak hanya bergantung pada anggaran BNPB yang tertulis dalam RAPBN. Pemerintah memiliki pos cadangan darurat bencana yang sewaktu-waktu dapat dicairkan berdasarkan kebutuhan di lapangan.
“Kalau tidak salah dari pos darurat bencana. Yang jelas ada di situ. Tinggal BNPB mengajukan ABT ke kami, nanti kita proses. Kita mah siap terus,” ungkapnya.
Selain untuk penanganan awal, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah juga telah mengantisipasi kebutuhan anggaran untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.