RADARDEPOK.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan alasan di balik seringnya pemerintah daerah (Pemda) menahan atau mengendapkan dana hingga akhir tahun anggaran.
Penjelasan tersebut disampaikan saat menjawab pertanyaan dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (27/11/2025) di Jakarta.
Isu dana mengendap sejak lama menjadi sorotan karena dinilai menghambat percepatan pembangunan daerah dan mengurangi efektivitas belanja negara.
Bahkan, menurut Purbaya, setiap tahun terdapat sekitar Rp100 triliun dana daerah yang tidak terpakai atau "menganggur" hingga akhir tahun.
Baca Juga: BRI Peduli Bergerak Cepat Salurkan Bantuan Bagi Warga Sumatera yang Terdampak Bencana
Menurut Purbaya, salah satu alasan utama dana mengendap adalah kekhawatiran Pemda tidak mendapatkan pencairan dana transfer pada awal tahun. Kondisi ini membuat daerah memilih menyisakan anggaran cukup besar sebagai cadangan.
“Saya pelajari, salah satu penyebabnya adalah mereka takut Januari–Februari tidak ada uang sehingga daerahnya tidak jalan. Jadi mereka tabung Rp100 triliun itu sebagai cadangan. Tapi dari sisi kami, itu uang yang menganggur,” jelas Purbaya.
Akibat pola tersebut, anggaran yang seharusnya dapat mendorong pembangunan dan perekonomian justru tidak memberikan dampak optimal karena tertahan terlalu lama di kas daerah.
Baca Juga: Dapur MBG di Padang Beralih Fungsi Sementara, Bantu Korban Banjir
Untuk mengatasi masalah ini, Kementerian Keuangan menyiapkan sistem baru yang memastikan dana transfer dari pusat ke daerah dapat dicairkan lebih cepat di awal tahun.
“Ke depan, kami akan buat sistem agar daerah yakin bahwa awal tahun transfer dari pusat cepat. Jadi mereka tidak perlu menyisakan Rp100 triliun itu. Dana bisa dipakai habis sesuai kebutuhan pembangunan,” ujar Menkeu.
Dengan sistem baru ini, Pemda tidak lagi harus bergantung pada cadangan berlebihan dan dapat fokus menggunakan anggaran secara tepat waktu dan tepat sasaran.
Selain membenahi sistem transfer, Kementerian Keuangan juga akan memperkuat edukasi mengenai manajemen anggaran daerah.
Baca Juga: Kemnaker Hanya Membayar Uang Saku Peserta Magang Sesuai Aturan Jam Kerja yang Telah Ditentukan
Artikel Terkait
Menkeu Purbaya Tolak Baju Bekas Impor dan Tegaskan Dukungan pada UMKM Lokal: Kita Nggak Kalah dari Produk Impor
Bertemu Menteri ESDM Bahlil, Menkeu Purbaya Sepakat Ikuti Keputusan Terkait Subsidi dan Kuota LPG
Rakernas DJKN 2025 Resmi Dibuka, Menkeu Purbaya Tantang DJKN Optimalkan Aset Negara untuk Kesejahteraan Rakyat
Menkeu Purbaya Terlihat Sindir DPR saat Hadiri Final Cerdas Cermat APBN 2025
Blak-blakan Ungkap Perannya Perbaiki Ekonomi Era SBY hingga Jokowi, Menkeu Purbaya: Saya Enggak Dibayar
Menkeu Purbaya Apresiasi Anak Muda di Ajang Cerdas Cermat APBN 2025: Kasih Hadiahnya yang Betul Ya!
Raker dengan Komisi XI DPR RI, Menkeu Purbaya Paparkan Kondisi Ekonomi Indonesia: Momentum Pemulihan Harus Terus Dijaga