RADARDEPOK.COM - Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) Kesejahteraan atau BLTS Kesra merupakan bansos yang diberikan pemerintah bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berada pada desil satu hingga desil empat DTSEN.
Bantuan yang diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan untuk periode Oktober, November, dan Desember, dengan total yang akan diterima masing-masing KPM Rp900 ribu.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan saat melakukan peninjauan langsung pendistribusian BLTS Kesra di Kantor Pos Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (10/12/2025) agar bantuan yang diberikan dapat digunakan dengan bijak.
Baca Juga: Masih Ada Warga Jawa Barat yang Terlantar di Aceh Akibat Bencana, Dedi Mulyadi Siap Bantu Pulangkan
Masyarakat dapat menggunakan bantuan sebesar Rp900 ribu ini untuk membeli kebutuhan pokok, memenuhi kebutuhan anak sekolah atau bisa juga digunakan untuk merintis usaha.
Gus Ipul menekankan agar bantuan tidak disalahgunakan, seperti membeli rokok, bermain judi online, atau mengajukan kredit sepeda motor.
Hingga saat ini, Gus Ipul mengungkapkan bahwa ada sebanyak 28 juta KPM yang layak menerima bansos BLTS Kesra, dan sebanyak 2,8 juta KPM masih proses verifikasi.
Baca Juga: Terkena Dampak Bencana! Kini Listrik Rumah Sakit di Aceh Kembali Normal
Proses verifikasi data diharapkan dapat segera diselesaikan agar penyaluran BLTS bisa rampung sebelum akhir tahun 2025.
Gus Ipul berharap proses pemutahiran data bisa selesai pada tanggal 17 Desember, sehingga penyaluran BLTS tahap akhir bisa segera didistribusikan di PT Pos.
Program Presiden Prabowo yang ditujukan untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pokok, serta mendorong pertumbuhan ekonomi ini ditargetkan menyasar 35 juta KPM.
Baca Juga: Mensos Gus Ipul Tegaskan BLTS Kesra untuk Memenuhi Kebutuhan Pokok dan Tidak Disalahgunakan
Kemensos terus melakukan koordinasi bersama pemerintah daerah dan juga BPS untuk melakukan ground check atau verifikasi cepat terhadap data para KPM sebelum penyaluran BLTS.
Proses verifikasi ini sangat penting dilakukan agar penyaluran BLTS Kesra tepat sasaran bagi para KPM yang berhak menerimanya.***