Sebagai langkah lanjutan, pemerintah bersama Komnas Perempuan terus memperkuat kerja sama, termasuk dalam percepatan penanganan konten berbahaya melalui mekanisme pemutusan akses (take down).
Selain itu, peningkatan literasi digital dan kampanye publik juga digencarkan untuk mencegah kasus serupa terus terjadi.***