RADARDEPOK.COM - Ada pengakuan baru dari saksi N saat Mario Dandy Satriyo menganiaya Cristalino David Ozora. Saksi N menceritakan momen pasca penganiayaan kepada Cristalino David Ozora. Saat itu, dia datang dari rumahnya karena melihat ada keributan di pinggir jalan.
N sendiri tidak mengenal tersangka Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan maupun pelaku anak AG.
Baca Juga: Pelajar Tewas di Kedung Halang Bogor Kena Sabetan Sajam, Ini Penuturan Saksi
“Saya tunjuk pelaku, siapa kamu? saya pemilik rumah itu, kamu tamu tidak diundang,” kata N dalam proses rekonstruksi di Perumahan Green Permata Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3).
N kemudian melihat korban dan mengenali sebagai David. Dia pun nampak geram kepada pelaku karena melihat David sudah bonyok.
“Pas saya tahu ini David, saya tanya kamu apain anak saya ini,” kata N.
Baca Juga: Jamaah Haji 2023 akan Diberlakukan Visa Bio
“Dia melecehkan adik saya tante,” lanjut N menirukan jawaban Dandy.
Sebelumnya, korban dikabarkan sampai koma usai dianiaya oleh pria berinisial MDS yang berstatus sebagai anak seorang pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Peristiwa bermula saat korban tengah bermain di rumah temannya pada 20 Februari 2023. Lalu mantan pacar David menghubungi, menanyakan lokasi korban dengan maksud hendak mengembalikan kartu pelajar.
Baca Juga: FIFA Siapkan Audit Stadion Piala Dunia U-20 2023, Berikut Ini Catatan yang Perlu Diperbaiki
David kemudian membagikan lokasi terkini. Lalu datang satu unit Jeep Rubicon warna hitam dengan plat nomor palsu. David kemudian mendatangi pelaku, hingga terjadi cekcok.
Di situ korban dipukul oleh MDS sampai terkapar. Korban dilaporkan mengalami luka serius di area kepala.
Korban pun dilarikan ke Rumah Sakit Medika karena dalam kondisi tak sadarkan diri hingga harus dirawat di ruang ICU. Pihak orang tua korban selanjutnya melaporkan kasus ini.(rd)