RADARDEPOK.COM, JAKARTA – Ayah Shane Lukas, Tagor Lumbantoruan berpesan kepada putranya, Shane Lukas untuk bersikap jujur selama menjadi saksi dalam persidangan AG (15) selaku anak berkonflik dengan hukum atas kasus penganiayaan.
"Pesan saya ke Shane ungkap semuanya, jangan diulangi, jangan ada yang dikurangi, jangan ada yang ditambah. Jujur," ucap Tagor di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/4).
Tagor Lumbantoruan menyampaikan kunjungannya ke PN Jaksel untuk mengantarkan pakaian berwarna putih dan celana hitam serta sarapan.
Baca Juga: Jadi Saksi Terdakwa AG, Shane Lukas Mengaku Tertekan dan Menyesal
Selain itu, ia menyampaikan anaknya menyesal sehingga membuat surat permintaan maaf kepada David dan keluarganya tanpa sepengetahuan dirinya.
"Yang pertama surat untuk David minta maaf melalui kuasa hukum, kedua hadir melalui media surat terbuka," terangnya.
Menurut Tagor, ayah Mario Dandy Satrio yang juga mantan pejabat DJP Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo sempat tak menghiraukan pesan singkat dirinya usai anaknya ditetapkan sebagai tersangka, pada Jumat (24/2).
Baca Juga: Kasus Penganiayaan David Latumahina: Setelah Eksepsi AG Ditolak Hakim, JPU Hadirkan 5 Saksi
"Waktu itu saya tanyakan ke Dandy mana orangtuanya, saya juga sudah chat perkenalan sebagai orang tua Shane tapi hanya dibaca tidak direspons," ungkap Tagor.
Tersangka Mario Dandy Satrio (20), Shane Lukas (19) dan Anastasia Pretya Amanda (19) atau APA menjadi saksi dalam sidang pemeriksaan anak berkonflik dengan hukum AG (15) terkait kasus penganiayaan David Latumahina di PN Jaksel.
APA datang membawa komputer jinjing seraya berjalan berdampingan dengan kuasa hukumnya, Enita Adyalaksmita pukul 09.28 WIB.
Kemudian Mario dan Shane mendatangi PN Jaksel pukul 09.43 WIB menggunakan mobil polisi.
Sebelumnya, AG pertama mendatangi PN Jaksel pada pukul 08.04 WIB mengenakan jaket bertudung abu-abu. ***